Produksi susu sapi lokal baru dapat memenuhi 20 persen dari permintaan susu nasional.
Bahkan, menurunya pada masa pandemi COVID-19 ini, kegiatan produksi susu sapi perah di kelompoknya masih stabil tidak mengalami penurunan produksi dan omsetnya juga tetap.
Permintaan meningkat tidak hanya di wilayah Kabupaten Purworejo saja, tapi merambah hingga Jawa Timur.
Rakor ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan MoU terkait pengembangan dan peningkatan produksi susu segar yang telah dilaksanakan pada tanggal 1 Maret 2021 lalu.
Pemenuhan target kebutuhan susu segar dalam negeri ini dapat berkontribusi sebesar 60% terhadap kebutuhan susu secara nasional.
Pemerintah bersama seluruh stakeholder akan terus berupaya melakukan terobosan untuk meningkatkan populasi sapi perah dan produksi susu di Indonesia yang berbasis korporasi.
Produksi Susu Segar Dalam Negeri (SSDN) juga dinilai masih rendah, yaitu 8-13 lite per ekor/hari.
Erick Thohir dorong peningkatan produksi susu Nasional, ini konsepnya
Wamentan Harvick dukung peningkatan produksi susu segar GKSI
Isu Susu: Antara Kebutuhan Gizi Dan Pentingnya Keamanan Pangan